Untuk Yang Ingin Copy-Paste Dimohon Untuk Menyertakan Link "http://kerjaan-kita.blogspot.com/"

Ilmu Sosial Dasar

ILMU SOSIAL DASAR

1. Pengertian
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah – masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian – pengertian (fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan dari ilmu – ilmu sosial yang dipadukan, karena masing – masing sebagai disiplin ilmu memiliki objek & metode ilmiahnya sendiri yang tidak mungkin dipadukan.


2. Tujuan
Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a) Memahami dan menyadari adanya masalah – masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b) Peka terhadap masalah – masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha – usaha menanggulanginya.
c) Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya) secara kritis – interdisipliner.
d) Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.


3. Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kesua – duanya mempunyai perbedaan dan persamaan. Adapun persamaan antara keduanya adalah:
a) Kedua – duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan / pengajaran.
b) Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c) Keduanya memiliki materi yang terdiri dari keyataan sosial dan masalah sosial

Adapun perbedaannya antara keduanya adalah :
a) Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b) Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c) Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.


4. Ruang Lingkup Ilmu Dasar Sosial
Materi ilmu sosial dasar terdiri atas masalah – masalah sosial. Untuk menelaah masalah – masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi kenyataan – kenyataan sosial dan memahami sejumlah komsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu :

1) Kenyataan – kenyataan sosial yang ada di dalam masyarakat, yang secara bersama – sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan – kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi oleh para ahli ilmu – ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya . Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin / multidisiplin.

2) Konsep – konsep sosial atau pengertian – pengertian tentang kenyataan – kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah – masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalanya konsep “keanekaragaman” dari konsep “ kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kota pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat sekali terdapat :
a. Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok / golongan.
b. Persamaan dan perbedaan kepentingan
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan / konflik, kerja – sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
3) Masalah – masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan – kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

1) Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2) Masalah individu, keluarga, dan masyarakat.
3) Masalah pemuda dan sosialisasi.
4) Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5) Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6) Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
7) Masalah pertentangan – pertentangan sosial dan integrasi.
8) Pemamfaatan ilmu pengetahian dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.